Kamis, 01 Februari 2018

RUMAH ADAT NAN BAANJUANG KOTA BUKITTINGGI

Ruang Dalam Museum RANB Kota Bukittinggi
Rangkiang Sibayau-bayau
Rangkiang Sitinjau Lauik
Ruang Museum RANB Kota Bukittinggi



Museum Rumah Adat Nan Baanjuang

Museum Rumah Adat Nan Baanjuang Kota Bukittinggi terletak di atas Bukik Cubadak Bungkuak dalam kawasan Kebun Binatang (TMSBK) Kota Bukittinggi. Dibangun pada 1 Juli 1935 oleh Controleur Agam Mr. Mandelar dan Nutzman yang pada masa itu menjabat sebagai kepala kebun binatang Kota Bukittinggi dengan luas bangunan 2.798 M2. Bangunan Museum ini menunjukan Langgam Koto Piliang yang terdiri atas 7 (tujuh) buah Gonjong; 9 (sembilan) ruang; jenis Gajah Maharam; dan memiliki anjungan di kiri dan kanan.
Pada awal pembangunannya, museum ini bernama Museum Bundo Kanduang yang berfungsi sebagai museum Etnografi untuk menghimpun benda-benda sejarah/benda-benda budaya Minangkabau. Pada Tahun 1956 dibangun tiga elemen penting lainnya dari sebuah Rumah Gadang Minangkabau, yakni Rangkiang Sitinjau Lauik, Rangkiang Sibayau-bayau, dan TabuahRangkiang Sitinjau lauik adalah "kapuak" padi yang berguna untuk menyimpan cadangan makanan untuk keperluan kaum; Rangkiang Sibayau-bayau adalah "kapuak" untuk menyimpan padi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Rumah Gadang; dan Tabuah berguna untuk memanggil anggota kaum untuk berkumpul.
Pada tahun 2005, sesuai dengan perda No. 5 tahun 2005, museum ini resmi berganti nama menjadi MUSEUM RUMAH ADAT NAN BAANJUANG.
Terakhir, museum ini direvitalisasi pada tahun 2014 selesai pada tahun 2016 atas kerjasama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Museum yang sangat potensial sebagai sarana edukasi ini menyimpan berbagai benda-benda Kebudayaan Minangkabau. Diantara koleksi yang tersimpan di museum ini adalah alat-alat pertanian tradisional, alat-alat transportasi tradisional,  alat-alat kesenian tradisional, perlengkapan rumah tangga tradisional, seperangkat pelaminan Minangkabau, naskah Minangkabau, serta benda-benda budaya lainnya.
Saat ini, Museum yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi ini terdiri atas dua lantai. Lantai dasar berfungsi sebagai ruang pajang, lantai atas berguna sebagai tempat musyawarah dan dapat juga digunakan sebagai tempat pertunjukan kesenian tradisional Minangkabau, seperti Basaluang, Barabab, Basijontiak, Salawat Dulang, dan kesenian tradisional minangkabau lainnya yang penyelenggaraan santai.

Sumber Bacaan: 
Navis, A.A. 1984. Alam Takambang Jadi Guru
Hakimy Dt. Rajo Pangulu, H.Idrus.1988. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: CV Remadja Karya.
Tambo Alam Minangkabau
Pakaian Adat Minangkabau (Koleksi Museum RANB Kota Bukittinggi)

Naskah Minangkabau (Koleksi Museum RANB Kota Bukittinggi)
Koleksi Museum RANB Kota Bukittinggi


1 komentar: